Saat ini di era digital, layanan jasa keuangan menghadirkan inovasi teknologi digital melalui insurtech. Perusahaan asuransi dapat menghubungkan konsumen secara efisien melalui Insurance technology (Insurtech).
Prodi Ekonomi Islam FEB dan Ilmu Aktuaria FMIPA Unpad bekerjasama dengan Islamic Insurance Society (IIS) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Syariah (LSP PS) menyelenggarakan webinar Insurtech Syariah secara hybrid. Webinar ini sebagai langkah awal adanya nota kesepahaman (MoU) antara Unpad, IIS dan LSP PS. Webinar hybrid ini diselenggarakan secara daring melalui link zoom dan luring bertempat di Gedung Epsilon 308 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad Jatinangor, Kamis, 09/06/2022.
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad Prof. Maman Setiawan, S.E.,M.T., Ph.D. melihat potensi kerjasama Unpad dengan IIS dan LSP agar mahasiswa mendapatkan informasi terkait asuransi syariah, bisa lebih mengetahui potensi mahasiswa berkarir di industri syariah, serta memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Asuransi merupakan produk jasa yang sudah lama dikenal, tapi asuransi syariah belum dipahami seperti asuransi konvensional. Dengan memahami asuransi syariah akan memberikan informasi yang lebih baik tentang industri asuransi syariah, sehingga menambah pengetahuan mahasiswa”, kata Prof Maman.
Selanjutnya Dra. Anna Chadidjah,MT selaku Kaprodi Ilmu Aktuaria menyambut baik kerjasama Unpad dengan IIS dan LSP PS. Dalam sambutannya Anna mengatakan bahwa webinar ini akan membuka wawasan mahasiswa tentang ekonomi syariah, membekali mahasiswa dengan kompetensi, khususnya bidang asuransi syariah.
Ketua Islamic Insurance Society (IIS) Ir. Muhammad Zamachsyari, ASAI, AAIJ, FIIS mengatakan bahwa asuransi belum dikenal oleh masyarakat daripada produk perbankan. Webinar ini akan mengenalkan lebih dekat lagi tentang asuransi syariah dan memberikan literasi tentang asuransi syariah.
“Kerjasama ini akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan apa itu asuransi syariah di Indonesia. Saya berharap kerjasama ini bisa terjalin panjang bukan hanya Memo of Understanding (MoU) tetapi kerjasama penelitian, kurikulum dan memberikan manfaat bagi semua pihak, kata Ir. Muhammad Zamachsyari.
Webinar menghadirkan dua narasumber dari Islamic Insurance Society (IIS) Edi setiawan, SE, ME,ASAI, AAIJ, AIIS,ACS,CPLHI QRGP IIS dan Yetty Rochyatini, AAAIJ-QIP, CPFS, AIIS, CRGP, QRGP dari LSP PS.
Edi setiawan, SE menyampaikan materi tentang “Insurtech Syariah: New Way Peoples To Helps Others”. Edi Setiawan, SE menjelaskan pengelolaan risiko keuangan dilakukan baik dengan mengalihkan risiko, menunda risiko, menghindari risiko, dan mengurangi risiko. Perbedaan konsep asuransi konvensional dan asuransi syariah, asuransi syariah mempunyai konsep tolong menolong, dimana perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola dana perusahaan, pada saat ada nasabah yang mengalami musibah, maka para nasabah lain bersepakat untuk membantu melalui dana tabarru’.
“InsurTech pada dasarnya mengubah industri asuransi secara radikal dan positif melalui inovasi teknologi digital. Insurtech memungkinkan perusahaan ‘menghemat’ biaya-biaya yang pada akhirnya dapat meningkatkan profit dan atau menurunkan kontribusi (premi). Insurtech memungkinkan terjadinya pasar virtual dengan cakupan yang sangat luas. Insurtech Syariah membuat terjadinya tolong menolong antar nasabah dalam jumlah banyak dalam area yang lebih luas, semakin banyak kebaikan yang tercipta, kata Edi.
Lebih lanjut Edi juga menjelaskan mengenai regulasi dan kaidah syariah dari MUI mengenai insurtech di Indonesia. Produk Insurtech dipasarkan oleh perusahaan asuransi dibawah pengawasan OJK dan wajib mengikuti seluruh peraturan perundangan yang berlaku di OJK saat ini.
Webinar ini dilanjutkan sesi ke-2 dengan pembicara Yetty Rochyatini AAAIJ-QIP, CPFS, AIIS, CRGP, QRGP yang juga menjabat sebagai Direktur LSP PS. Yetty Rochyatini mengatakan bahwa webinar ini merupakan langkah awal kerjasama, ke depannya diharapkan adanya kolaborasi penelitian, dan materi uji kompetensi. Unpad dan LSP PS berkolaborasi menghasilkan sdm yang mumpuni, kompeten dalam dunia kerja, dan berkontribusi dalam perindustrian syariah.
Dalam webinar ini Yetty menyampaikan materi tentang “Peranan LSP Dalam Menyiapkan SDM Peransuransian Syariah Yang Kompeten”. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perasuransian Syariah adalah lembaga pendukung berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Porfesi (BNSP) yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi dalam bidang perasuransian syariah. Tujuan LSP PS adalah pemenuhan tenaga ahli dengan keahlian asuransi syariah.
“Ada delapan skema kompetensi keahlian berjenjang yang harus dikuasai oleh SDM bidang asuransi syariah dari tenaga pemasar produk asuransi & reasuransi syariah hingga ahli teknik asuransi syariah”, kata Yetty.
InsurTech, diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk asuransi melalui penyediaan produk asuransi mikro yang sederhana dan terintegrasi dengan platform e-commerce sehingga memudahkan konsumen dalam mengakses produk asuransi.
Sumber: fmipa.unpad.ac.id
http://www.fmipa.unpad.ac.id/fix/insurtech-inovasi-pengelolaan-risiko-keuangan-di-era-digital/